Senin, 04 Maret 2013

Haramkah Menggunakan Biro Jasa dan Calo?


Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh, 




Sebenarnya sejak awal memang ada kesalahan dalam masalah birokrasi di negeri ini. Birokrasi yang seharusnya bertujuan untuk menertibkan dan mengatur sistem administrasi agar mudah, cepat, akurat dan efektif, justru malah menjadi penghambat.
Ini memang masalah paling runyam di negeri kita dan sangat klasik. Mentalitas para aparat sejak awal memang sudah salah arah, bukan berorientasi untuk melayani, tetapi sebaliknya cenderung minta dilayani. Akibatnya, muncul kemudian beragam praktek yang tidak sesuai prosedur.

Seharusnya, kalau mentalitasnya lurus, niatnya ikhlas dan kerja seusai dengan orientasi profesionalisme, semua urusan bikin SIM, STNK, paspor dan lainnya sangat mudah, cepat, murah dan menyenangkan. Tetapi karena sejak awal proses birokrasi ingin dijadikan sebagai sarana mencari uang di luar prosedur, akhirnya prosedur itu sendiri pun dibuat menjadi sangat tidak efektif.

Dan korbannya siapa lagi kalau bukan rakyat sebagai sapi perah. Bahkan sudah menjadi sebuah idiom bahwa selama masih bisa diperah, kenapa harus dihentikan? Selagi masih bisa dibikin sulit, kenapa harus dipermudah? Selama bisa dibikin mahal, kenapa harus dibuat murah?



Padahal kalau memang ada goodwill dari atas dan terus bisa ditekankan ke tingkat birokrasi yang paling bawah, seharusnya semua urusan begitu bisa sangat mudah dan sangat murah, bahkan gratis.
Misalnya saja ide untuk membuat e-goverment, seharusnya sudah bisa menjadi solusi praktis. Tapi alih-alih jadi solusi, e-goverment malah jadi ajang bisnis baru. Sebab lembaga-lembaga yang tugasnya mengurusi rakyat dan dibiayai uang rakyat itu justru berlomba-lomba membuat proyek website yang kurang berguna. Sekedar menampilkan menu-menu yang tidak menjadi solusi masalah birokrasi.

Seharusnya, untuk membuat KTP atau memperpanjang, cukuplah dilakukan secara online. Demikian juga perpanjang STNK, paspor, SIM dan lainnya. Setiap rakyat cukup masuk warnet, klak-klik lima sepulh menit, maka dokumen yang dibutuhkan segera selesai dan diantar sampai rumah.
Dan kalau ada niat, semua itu bisa diselesaikan dengan mudah. Sayangnya, lagi-lagi gurita birokrasi tidak pernah rela memberi yang termudah untuk rakyat, sehingga tetap saja sampai sekarang, tidak pernah selesai masalahnya.

Maka akhirnya, muncullah biro jasa-biro jasa itu. Dan konyolnya, pemiliknya tidak jarang justru para pejabat di dalam birokrasi itu sendiri. Jadi mereka dapat untung dua kali, pertama dari gaji resmi. Kedua dari jasa fee biro jasa.
Yang paling menderita lagi-lagi rakyat, mereka tidak punya pilihan dan alternatif. Maka jangan salahkan rakyat kalau mereka harus memilih yang paling mudah.
Hukum Syariah

Kita harus proporsional dan objektif dalam memandang masalah ini. Biro jasa tentu tidak semu baik, dan juga tidak semua tidak baik. Kita harus kembalikan dulu kepada bentuk nyata yang dilakukan.
1. Biro Jasa Yang Baik

Ada biro jasa yang bisa kita golongkan sebagai biro jasa yang baik. Contohnya adalah biro jasa perjalanan (travel agent), yang sangat berperan dalam mengatur perjalanan, baik perjalanan wisata atau pun ibadah. 
Kalau kita cermati, apa yang dilakukan oleh biro jasa perjalanan ini, khususnya pada jasa pengurusan dokumen, tentu sangat besar perannya, terutama dalam menghadapi birokrasi yang tidak baik.

Bayangkan kalau untuk sekedar bikin passport yang secara teknis seharusnya bisa dikerjakan dalam hitungan menit, ternyata lewat prosedur resmi masih harus menunggu 8-10 hari kerja. Adik saya cerita sewaktu bikin passport sendiri, bahwa dirinya harus datang bolak-balik ke kantor imigrasi minimal empat kali. Dan harus menunggu antrian empat kali. Dan baru selesai setelah delapan hari kerja.

Sedangkan lewat biro jasa kenalan, saya bikin passport hanya butuh sekali datang untuk foto, sidik jari dan tanda tangan, total dengan antrinya hanya butuh 2 jam  saja. Sorenya, passport langsung diantar ke rumah dan seleai. 

Apakah kedua jenis passport itu berbeda? Tidak ada bedanya, karena kedua passport itu sama-sama asli dan sama-sama resmi. Yang membedakan hanya harganya saja, dimana saya harus memberi uang jasa kepada biro jasa itu, di luar harga resmi. 

Memang buat sebagian orang, harga tidak jadi masalah, asalkan bisa diselesaikan dengan cepat, karena kebutuhan mobilitas yang tinggi. Tetapi buat kebanyakan khalayak, urusan harga biro jasa memang justru masih jadi masalah. 

Memang idealnya, negara memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya, karena pelayanan itu hak masyarakat karena sudah membayar pajak. Seharusnya bikin passport itu cuma butuh 1-2 jam saja, berlaku untuk semua orang dengan biaya yang serendah-rendahnya. Demikian juga dengan semua surat lainnya, seperti SIM, STNK, dan lainnya.


Namun apa boleh buat, kita masih harus dipaksa berbagi rejeki dengan biro jasa. Lalu uang jasa untuk biro jasa itu adalah imbalan untuk memenuhi semua persyaratan administrasi, mulai dari antri beli formulir hingga mengurus tetak bengek ke sana ke mari. Kalau dikerjakan oleh mereka yang sudah biasa melakukannya, bisa cepat dan lancar. Sedangkan kalau dikerjakan oleh orang awam, tentu akan sangat menyita waktu dan tenaga.

Misalnya, dari pada repot membayar perjanjangan STNK, dimana waktu kita akan habis seharian di kantor polisi, belum lagi nanti tertipu calo nakal, maka akan lebih nyaman bila dikerjakan oleh orang yang sudah biasa melakukannya. Dan wajar untuk jasanya itu kita beri dia upah yang cukup.
Asalkan orang-orang yang ada di dalam biro jasa memang bekerja sesuai dengan prosedur yang benar, tidak dengan jalan menyuap atau melanggar aturan resmi, tidak dengan menipu atau mengambil harta yang tidak halal, tentunya jasa itu baik sekali. Karena memberikan kemudahan buat mereka yang sibuk, atau tidak punya pengetahuan.

2. Biro Jasa Yang Tidak Baik

Namun ada juga biro jasa yang nakal dan curang. Ada 1001 modus yang bisa dijalankan untuk bisa mengambil keuntungan dengan tidak sehat. Dikatakan tidak baik, karena kesulitan itu sengaja diciptakan, tentunya dengan bekerjasama dengan aparat atau istilahnya 'orang dalam'.

Contohnya calo tiket yang memborong tiket hingga ludes dan orang-orang tidak kebagian. Tiba-tiba di tengah kebingungan calon penumpang, muncul banyak orang yang menawarkan tiket 'catutan'. Tentu harganya sangat tinggi, tetapi karena terpaksa, akhirnya orang pun tetap membeli juga.

Memberantas calo seperti ini bukan urusan gampang, karena biasanya melibatkan banyak orang dalam juga. Kecuali managemennya dirombak ulang, biasanya pemberantasan calo-calo seperti ini cuma hangat-hangat tahi ayam. 

Intinya saya bukan memberikan angin segar kepada biro jasa, tetapi jangan salahkan masyarakat kalau masih merasa butuh biro jasa. Sebab birokrasi pelayanan masyarakat yang seharusnya bisa mudah, cepat, nyaman, jelas dan murah, ternyata tetap masih menjadi mimpi. 

Padahal seingat saya sejak tahun 1998 sudah terjadi gerakan reformasi, dimana saya dulu sempat ikut demo turun ke jalan untuk meruntuhkannya. Tetapi kok sampai hari ini hasilnya tidak rata? Kok birokrasi masih centang perenang awut-awutan? Apanya yang salah? DImana yang salah?

Tiba-tiba dari meja petugas di kantor pemerintahan itu, ada seorang menghampiri saya dan langsung menyapa akrab. Wah itu kan si Agus teman lama waktu dulu bikin aksi refromasi. Dan dia bilang, mohon maaf atas keruwetan birokrasinya, habis mau bilang apa, begitu keluhnya.

Oh, ya sudah lah. 

Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,




Sumber: Ahmad Sarwat, Lc.
http://www.rumahfiqih.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar